negara-negara penganut sistem pemerinthan parlementer dan presidensial
A.
Sistem
Pemerintahan Parlementer
Sistem parlementer adalah sebuah sistem
pemerintahan dimana perlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam
hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan
parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan
semacam mosi tidak percaya. Negara yang pertama menganut sistem parlementer
adalah inggris yang sering disebut “mother of parliament” dimana
kedudukan raja tidak dapat diganggu gugat, maka jika terjadi perselisihan raja
dengan rakyat, menterilah yang bertanggung jawab terhadap segala tindakan raja.
Berikut ini adalah beberapa negara yang menganut sistem pemerintahan
palementer:
silahkan download
Posting Komentar untuk "negara-negara penganut sistem pemerinthan parlementer dan presidensial"
silahkan koment